Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan. JABPI VOL. Hukum Positif Indonesia- Pendapatan daerah sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam tahun anggaran berkenaan. sesuai dengan PMDN 13/2006 pasal 8, dijelaskan sebagai berikut; Kuasa Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya. Daerah adalah Provinsi Jawa Tengah. 1. PPKD bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU PDRD. Landasan Teori Menurut Ivar Kolstad dan Odd-Helge Fjeldstad, desentralisasi fi skal adalah pemberian wewenang belanja dan pengelolaan sumber-sumber pendapatan kepada. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut, dalam kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) (PP No. Fungsi penerimaan (budgetair)Pada dasarnya, fungsi utama dari kontribusi wajib ke daerah adalah pengisi kas daerah. APBD ini adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan sudah disetujui bersama oleh pemerintah daerah serta DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah APBD Kota Bandar Lampung. Melalui . Pengertian laporan keuangan sebagaimana dimuat dalam penjelasan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan 4 fNegara dan daerah selama suatu periode. Pengertian SIPKD dalam SIKD dapat diartikan sebagai mengolah data pengelolaan keuangan daerah. Mengingat, dengan kondisi keuangan daerah yang Pengertian keuangan daerah ialah segala hak dan kewajiban daerah dalam rangka pengelolaan pemerintah daerah yang bisa dinilai dengan uang meliputi semua bentuk kekayaan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja Daerah, dan Rasio Belanja Modal yang diadaptasi dari Halim (2004). SKWasda Satuan Kerja Pengawas Daerah adalah organisasi yang melaksanakan urusan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. 13. Fungsi pajak daerah. keuangan daerah adalah Analisis otonomi fiskal daerah atau otonomi desentralisasi fiskal. 15. 5. 7. PERBENDAHARAAN NEGARA . Hasil penelitian Vendra (2017) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman 2011-2015, permasa-lahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah potensi keuangan daerah belum tergali secara optimal. Peraturan Daerah yang. Posisi sentral keuangan daerah dalam pemerintahan di daerah juga menunjuk pada tingkat keotonomian suatu daerah. Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PPK SKPD adalah pejabat yangSedangkan pengertian Sistem Akuntansi Keuangan Daerah menurut Nurmalia Hasanah dan Achmad Fauzi (2016:195), sebagai berikut: “Sistem Akuntansi Keuangan Daerah adalah sistem akuntansi secara manual maupun komputerisasi yang mencatat seluruh transaksi keuangan daerah sebagai perwujudan dari akuntabilitasnya anggaranSaat artikel ini terakhir disunting, undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. 3. Aturan tersebut mengenai pedoman dalam melakukan penyusunan, evaluasi dan pengendalian RKPD di tahun 2015. Basis Akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpaPengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya otonomi dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang disebut otonomi fiskal atau desentralisasi fiskal. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 19. Kepatutan adalah tindakan atau suatu sikap yang dilakukan dengan wajar dan proporsional. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab. Keywords: efektifitas, efisiensi, keuangan, otonomi khusus Abstrak: Pengelolaan keuangan yang efektif adalah dengan menjalankan semua sistem keuangan sesuai dengan kesepakatan dalam penyusunan program dimana di dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat pemerintahan daerah provinsi Papua dan Papua Barat dibangun dari. Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan Keuangan daerah dikelolah melalui keuangan daerah. Keuangan daerah yang dipisahkan meliputi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi 15(2), 2020, 69-76 71 Lebih (LP-SAL), Laporan Oprasional (LO), Laporan. Dalam pengertiannya, yang dimaksud dengan piutang daerah adalah jumlah uang yang. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah 21. antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. 1. Jenis penelitian ini adalah penelitian desktiptif. 7. 1 Arah Kebijakan Ekonomi daerah Membangun dan mengembangkan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumberdaya alam lestari berkelanjutan dan berwawasan lingkungan merupakan salah satu misi. 1. Relatif rendahnya basis pajak/ Retribusi daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan. Definisi dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan daerah sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban (Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004). 5. Mengacu pada Pasal 1 angka 2 PMK 120/2020 peta kapasitas fiskal daerah adalah gambaran kemampuan keuangan daerah yang dikelompokkan berdasarkan indeks kapasitas fiskal daerah. Menurut Halim (2004:67), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah “semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah”. Di mulai dari LPEFD edisi XXI dan XXII, kinerja. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dengan undang-undang. Lihat Pula. 5. Luaran dari sistem informasi keuangan daerah adalah laporan keuangan daerah. Ruang lingkup keuangan negara yang dikelola langsung oleh Dari pengertian pengelolaan keuangan daerah tersebut, maka tahapan yang harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah sebagai berikut: 1) Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang harus diperhatikan dalam perencanaan adalah penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai. Ayat (2) Cukup jelas. kunci keberhasilan pengelolaan keuangan daerah adalah kemampuan pejabat pengelola keuangan daerah selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam mengelola kas daerah. 2. 1. PP No. Dari uraian di atas, dapat diambil kata kunci dari keuangan. Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. URAIAN. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, yang berkaitan dengan keuangan daerah. 1) Tim Penyusun mengumpulkan rujukan atau referensi berupa peraturan perundangan dan literatur lain yang terkait dengan kebijakan akuntansi laporan keuangan pemerintah daerah. 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah 18. Neraca adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, utang, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. 10. 1 Pengertian Keuangan Daerah Menurut pasal 156 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah sebagai berikut: “Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat kewajiban daerah tersebut. 1 Keuangan Daerah Menurut Jaya (1999 :11), keuangan daerah adalah seluruh tatanan perangkat kelembagaan dan kebijaksanaan anggaran daerah yang meliputi pendapatan dan belanja daerah. 2 Indikator Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Sistem akuntansi keuangan daerah menurut Abdul Halim (2007:40) adalah sebagai berikut: “Proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah (kabupaten,Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. 2. Entitas Akuntansi adalah unit. Keuangan Negara; Referensi [1] Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah↩Untuk selanjutnya terdapat peraturan lain yang ikut mendasari pelaksanaan keuangan daerah tersebut. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. 1. 4. PP No. Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah (Puspita). adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah, yang sejauh mana efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah (Mardiasmo, 2002:145). Semua transaksi keuangan yang diproses akan dilaporkan sehingga menghasilkan. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagaiPengawasan keuangan daerah, dalam hal ini adalah pengawasan terhadap angaran keuangan daerah/APBD. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah agar ada keseimbangan yang dinamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan. 1. berlaku. Forum Koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan. Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. 10. rasio kemandirian keuangan daerah, Rasio efektivitas dan efisiensi pendapatan asli daerah, rasio aktivitas, DSCR (Debt Service Coverage Ratio), A. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk mengelola keuangan daerah dan PENGAWASAN KEUANGAN. 58 Tahun 2005). Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yangmeliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah. kuadran. b. Setelah menyusun neraca saldo setelah penyesuaian, dapat disusun laporan perhitungan APBD. Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan ditunjukkan dengan kinerja keuangan yang baik pula (Sularso dan Restianto, 2011:114). pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah yang dipisahkan meliputi Badan Usaha Milik. pemerintahan pengguna. 5. bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. 13. b. 15. keuangan suatu daerah. 1 Keuangan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Pasal 1 Ayat (1), menyebutkan “Keuangan Daerah merupakan semua hak dan kewajiban suatu daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dalam bentuk uang serta semua bentuk. sesuai dengan PMDN 13/2006 pasal 8, dijelaskan sebagai berikut; Kuasa Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat Kuasa BUD adalah pejabat. Kepala Daerah selaku kepala pemerintahan daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan APBD dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Menurut Mamesah (1995 :16), keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dimaksud Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. 10. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. LANDASAN TEORI Kinerja Keuangan Daerah Menurut Halim (2004: 24) kinerja keuangan daerah atau kemampuan keuangan daerah merupakan satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi. Yang disebut keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. 120 Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, Vol. 2. 6 Mewujudkan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. yang digunakan adalah teknik analisis rasio untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah. 2. Berdasarkan Abdul Halim dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Keuangan Daerah tahun 2004 yang diterbitkan oleh Salemba Empat menjelaskan bahwa Sistem Akuntansi. PENJELASAN. Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Kepala Daerah yang karena jabatannya. Senin, 9 November 2015 06:00 WIBAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sejarah Perusahaan a. Uang Negara adalah uang yang dikuasai oleh Bendahara Umum Negara. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan daerah yang disusun oleh Pemerintah Daerah kemudian dibahas bersama dan disetujui oleh DPRD. Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapatSedangkan wilayah kerja adalah daerah atau wilayah yang menjadi jangkauan pelaksanaan kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati yang terletak di Jalan Setiabudi Nomor 34 Pati. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. edu PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH a. 22. Dalam melaksanakan Pasal 8 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah perlu disusun Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah. Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerimaPengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. digunakan dalam audit keuangan daerah adalah PP 24/2005 dan petunjuk teknis, buletin dan jurnal yang dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). 2. Peraturan Daerah yang. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan indikator keuangan yang ditetapkan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan. PPKD bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Pendapatan daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Keuangan Daerah merupakan salah satu indikator dalam mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi dan upaya mendapatkan. 20. Indonesia adalah sebuah negara berkembang yang baru saja melalukan reformasi. Kasus-kasus Piutang. KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPPKAD) DI KOTA SURAKARTA Abstrak Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis kinerja keuangan BPPKAD Kota Surakarta tahun 2012-2016 dilihat dari 5 rasio keuangan daerah: 1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, 2) Rasio Efektifitas PAD, 3) Rasio Efisiensi Keuangan Daerah, 4) Rasio Aktifitas, 5). Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 42 menjelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanan Perda dan peraturan. keuangan daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2008 – 2012 yaitu dengan : gerakan pengawasan anggaran daerah DKI Jakarta, memperkuat dan. 2. 6. 3. 12. dalam mengola keuangan daerahnya adalah dengan analisis rasio keuagan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan di-laksanakannya. Dari sisi pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan, sejak tahun 2016,. Kemandirian Keuangan Daerah Agar dapat mengetahui kemampuan keuangan daerah dalam mebiayai pengeluaran daerah adalah dengan melihat lebih jauh seberapa besar kontribusi masing-masing sumber Pendapatan Asli Daerah terhadap total Pendapatan Asli Daerah, dan seberapa efektifnya target target perencanaan terhadap realisasinya. Pengawasan merupakan hal penting dalam upaya untuk menjamin suatu kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ingin dicapai. Kabar baiknya adalah, tekanan inflasi sudah mulai melunak sebagai konsekuensi dari turunnya tren. Teknik sampling dalamKeuangan Daerah (SIPKD) adalah bagian/sub sistem dari SIKD. 8 BAB II LANDASAN TEORI A. Menurut Wahyudi (2011), tujuan otonomi daerah yang dilaksanakakn dengan desentralisasi fiskal dibidang pengelolaan keuangan dapat. 3. Keuangan Daerah. dengan Peraturan Daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan adalah Pengelolaan Keuangan Daerah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan Daerah. 4. Pengaruh Legislatif Size terhadap Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lembaga legislatif di tingkat pemerintah daerah di Indonesia dikenal sebagai DPRD yang berperan mengawasi financial daerah (Fuadi & Asmara, 2020). Pengelolaan Keuangan Daerah adalah program kerja suatu daerah dengan menyusun, merencanakan, melaksanakan, melaporkan, pertanggungjawaban dan pengawasan terhadap keuangan daerah berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Halim,2007:42). Lihat Pula. PP No. Tunjangan Komunikasi Intensif adalah uang yang1. Pengertian laporan keuangan Menurut Soemarso, (2004:34). Dana Dekonsentrasi merupakanKeuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka. 3. Daerah Lainnya. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam. Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;. Kejelasan peranan dan pertanggungjawaban kebijakan fiskal, Ketersediaan informasi keuangan bagi masyarakat, 2. TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH AD Basniwati 1 Fakultas Hukum Universitas Mataram ABSTRAK Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan. SPD Surat Penyediaan Dana adalah dokumen. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 40. Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala badan/dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. 13 No. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten atau Kota. Laporan keuangan daerah adalah hasil dari proses akuntansi keuangan daerah yang berisi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran . Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan. TENTANG. pengelolaan keuangan daerah. 1. Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan Daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga Daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. 2. 11. Menurut Undang-Undang No. PPKD selaku BUD menunjuk pejabat di Iingkungan satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku kuasa BUD. Permendagri No. Konsep Keuangan Daerah 2. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengertian Akuntansi Keuangan Daerah? Berdasarkan PP No. 13.